1. kop sekolah
2. nomor keluar dari sekolah
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas SMA Negeri 1 Kauman Tulungagung memberitahukan bahwa :
2. nomor keluar dari sekolah
Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas SMA Negeri 1 Kauman Tulungagung memberitahukan bahwa :
Nama : YOLA APRESTASARI
N
IS :
7624
Kelas : XII IPA 3
Nama
Orang Tua / Wali : SAMUDI
Alamat : Ds. Gemaharjo, Kec. Watulimo, Kab.
Trenggalek
Yang
bersangkutan telah melanggar tata tertib sekolah, yaitu berupa :
1.
Sering
tidak masuk Sekolah
Untuk perbaikan dan demi
keberhasilan dalam mengikuti proses pembelajaran di SMA Negeri 1 Kauman telah
dilakukan pembinaan baik guru mata pelajaran, guru BP, Wali kelas dan Staf
pimpinan sekolah namun belum ada perubahan yang positif. Oleh karena itu
sekolah terpaksa mengeluarkan Surat
Peringatan yang ke – 1 (Pertama)
Surat Peringatan ini akan diberikan sampai
maksimal tiga kali (3x) dan jika sampai dengan peringatan ke 3 yang
bersangkutan tetap tidak dapat menyesuaikan, maka sekolah dengan terpaksa
mengembalikan kepada wali / orang tuanya.
Demikian surat ini diberikan agar dapat dimaklumi
dan bertekad untuk memperbaiki diri demi ketertiban dan sukses dalam mengikuti
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
Terakhir tanggal pengeuaran
nama instansi
ttd kepsek
nama kespek
nip kespsek
No comments:
Post a Comment